Triwulan Pertama 2023, Ratusan Warga Tuban Kena Tilang Pelanggaran Lalu Lintas
Selama Januari hingga Maret 2023, terdapat ratusan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban yang terjaring tilang manual ataupun elektronik oleh Satlantas Polres Tuban.
Selama Januari hingga Maret 2023, terdapat ratusan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban yang terjaring tilang manual ataupun elektronik oleh Satlantas Polres Tuban.
Sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengembangkan smart city atau kota cerdas dan menjadi bagian dari Gerakan Menuju 100 Smart City. Salah satu aspek pentingnya dengan memiliki kemampuan di bidang digital seperti Desa Pintar atau Smart Village.
Kabupaten Tuban sebagi daerah yang berbatasan langsung dengan laut menjadikan banyak masyarakatnya yang bekerja sebagai nelayan. Banyakanya profesi nelayan menjadikan kebutuhan alat tangkap ikan sangat tinggi.
Larangan tilang konvensional yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor:ST/2264/X/HUM/.3.4.5./2022, sudah diberlakukan, diseluruh wilayah Indonesia sejak (18/10/2022) kemarin dan diganti dengan tilang elektronik.
Dilarangnya penindakan tilang konvensional kepada para pelanggar lalu lintas, rupanya juga disusul dengan ditariknya sejumlah surat tilang kepolisian, yang selama ini menyebar di seluruh anggota kepolisian yang bertugas.
Satlantas Polres Tuban telah memberhentikan tilang konvensional atau manual, untuk pelanggar lalu lintas, sebagaimana intruksi yang telah disampaikan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram
Satlantas Polres Tuban saat ini telah menerapkan tilang elektronik dan memasang sejumlah kamera Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) di beberapa titik sekaligus.
Anggota Satlantas Polres Tuban dilarang melakukan penindakan tilang kepada pengendara secara manual. Hal tersebut, menyusul intruksi dari Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, agar Korlantas mengedepankan edukasi dan tidak melakukan penindakan secara manual.
Operasi semeru menjadi momok utama bagi masyarakat saat ini, hal ini terjadi karena kesalahan dalam pemahaman akan peraturan dalam berkendara. Operasi semeru ini dilakukan untuk ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) sudah beroperasi di Kabupaten Tuban. Banyak juga polemik di balik beroperasinya mobil INCAR ini. Dari salah kirim surat tilang, motor sudah dijual surat tilang dikirim ke pemilik lama, bahkan ada masyarakat yang mencoba menutupi nomor kendaraan mereka dengan berbagai cara.