9 Pilihan Olahraga yang Cocok untuk Orang Usia 50 Lebih
Olahraga bagi orang berusia lanjut seperti usia 50 lebih, sebab dengan bertambahnya usia, metabolisme cenderung melambat, yang dapat menyebabkan peningkatan berat badan.
Olahraga bagi orang berusia lanjut seperti usia 50 lebih, sebab dengan bertambahnya usia, metabolisme cenderung melambat, yang dapat menyebabkan peningkatan berat badan.
Belum usai polemik mahalnya harga seragam di sekolah, kini para orangtua di Kabupaten Tuban kembali dipusingkan dengan tarikan iuran, untuk kegiatan karnaval dalam peringatan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pembelian seragam sekolah di Kabupaten Tuban kini tengah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sebab, kebijakan sekolah yang meminta wali murid membeli seragam di sekolah tersebut diduga harga yang dipatok terlalu mahal.
Baru-baru ini, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi melarang SMAN/SMKN menjual seragam sekolah. Hal tersebut, menyusul adanya kegaduhan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, karena adanya protes dari wali murid terkait penjualan seragam yang harganya mencapai jutaan rupiah.
Raden Makhdum Ibrahim atau yang lebih dikenal dengan Sunan Bonang, merupakan salah satu ulama anggota Wali Songo sebagai penyebar syiar Agama Islam di tanah Jawa.
Perdagangan emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini Sabtu 22 Juli 2023 turun Rp5.000 per gram.
Menjelang datangnya tahun ajaran baru 2023/2024 rupanya menjadi berkah tersendiri, bagi pedagang yang menjual berbagai perlengkapan sekolah.
Seluruh pelajar yang ada di Kabupaten Tuban, mulai memasuki tahun ajaran baru pada Senin (17/7/2023) mendatang. Hal tersebut, membuat para orangtua sibuk untuk membeli peralatan sekolah baru untuk putra-putrinya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah merilis aturan baru terkait seragam sekolah bagi para pelajar. Aturan tersebut, tertuang dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuat aturan terkait pakaian seragam bagi jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA dan SMK.