Tidak Semua KSM Menerima PKH
Tidak semua masyarakat yang tergolong Keluarga Sangat Miskin (KSM) mendapatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH), kecuali memiliki persyaratan yang ditentukan.
Tidak semua masyarakat yang tergolong Keluarga Sangat Miskin (KSM) mendapatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH), kecuali memiliki persyaratan yang ditentukan.
Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tuban pada tahun 2015 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yakni berselisih 31 orang.
Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan atau yang dikenal dengan Satpam Ke-35 yang diselenggarakan Polres Tuban di Gedung Graha Sandiya Kecamatan Merak Urak, Rabu (30/12/2015) dimeriahka berbagai macam atraksi.
Dalam operasi cipta kondisi menyambut tahun baru 2016 aparat gabungan Kepolisian Sektor Jenu, Koramil Jenu, dan Satpol PP Jenu menggelar razia dibeberapa hotel dan tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Jenu, operasi yang telah dilakukan pada Selasa (29/12) malam tadi telah mendapatkan temuan beberapa minuman keras (Miras) produk luar.
Pada tahun 2015 ini, dari Januari hingga November pihak Pengadilan Agama (PA) Tuban berhasil memutuskan sedikitnya 2.344 kasus perceraian.
Pembekuan darah merupakan hal yang menakutkan dan bisa menyebabkan kematian. Tentu siapa pun tak ingin hal tersebut terjadi pada tubuhnya. Namun, apa sebenarnya pembekuan darah ini dan siapa saja yang berisiko?
Operasi gabungan Polsek Jenu, Koramil Jenu, dan Satpol PP Jenu dalam rangka cipta Kondisi lingkungan berhasil menemukan pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel yang terletak di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu.
Sepanjang tahun 2015, tak kurang dari 10.000 liter minuman keras (Miras) dimusnahkan Polres Tuban. Miras yang dimusnahkan, sebagian besar adalah jenis arak yang diproduksi secara tradisional, dari beberapa desa di Kabupaten Tuban. Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, menjelaskan Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari razia yang dilakukan Polisi.
Sebanyak 3.085 perkara perceraian diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Tuban pada tahun 2015 ini. Dari jumlah perkara yang ada, 158 perkara yang dicabut dengan berbagai faktor alasan. Pencabutan perkara tersebut dilakukan dengan angka bervariatif setiap bulannya dimulai dari bulan Januari 2015.
Fraksi Golkar Sejahtera meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa ditunda dahulu pengesahannya. Hal ini disampaikan fraksi dari gabungan Partai Golkar dan PKS tersebut, dalam Sidang Paripurna Penetapan Delapan Raperda Usulan Eksekutif di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.