Jembatan JUT Putus, Akses Pertanian Lumpuh
Jembatan Jalan Usaha Tani (JUT) Dusun Mundri, Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Tuban putus akibat diterjang banjir, Senin (13/3/2017) malam kemarin.
Jembatan Jalan Usaha Tani (JUT) Dusun Mundri, Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Tuban putus akibat diterjang banjir, Senin (13/3/2017) malam kemarin.
Banyaknya pejabat atau oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tuban yang terjerat kasus korupsi, membuat orang nomor dua di Kabupaten bergeming.
Selama ini, Puskesmas Parengan, Kabupaten Tuban masih terkendala sarana prasarana untuk menjangkau lingkup wilayah kerjanya. Kondisi tersebut perlu adanya fasilitas penunjang untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat hingga sampai ke pelosok desa.
Pungutan liar atau pungli kembali terjadi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengurusan sertifikasi tanah. Karena itu, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Negara (BPN), Lalu Riyanta mengimbau agar masyarakat melakukan sendiri sertifikasi tanah mereka.
Maraknya kasus pungutan liar atau pungli yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat tanggapan tegas dari Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Ia meminta pembuat kebijakan untuk membuat rambu-rambu yang jelas, tegas dan mudah dipahami.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengungkapkan, bahwa segala pembiayaan kepengurusan administrasi di luar biaya ketentuan masuk kategori Pungutan liar (Pungli).
Kisah manis S (45) dengan DS (32) harus berakhir setelah warga menggrebek pasangan tak resmi tersebut tadi malam.
Warga Desa Borehbangle, Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban, dinihari tadi dibuat heboh oleh ulah salah satu pasangan tak resmi di desa setempat.
Pasca Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi membentuk Tim Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), kini mulai digencarkan sosialisasi sampai ke tingkat desa. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Bangilan dalam rangka konferensi Kepala Desa (Kades), Kamis (9/3/2017).
Maraknya pungutan liar yang terjadi membuat penegak hukum harus lebih ekstra dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selama ini banyak warga yang kurang mengetahui prosedur administrasi kepengurusan dalam bentuk apapun.