Ketika Skripsi Menjaga Lingkungan
Rambutnya putih. Berjenggot putih lebat tanpa kumis. Ekspresi wajahnya datar dan cenderung serius. Apalagi ketika menjelaskan formulasi pupuk organik, nada bicaranya tegas. Namanya Skripsi.
Rambutnya putih. Berjenggot putih lebat tanpa kumis. Ekspresi wajahnya datar dan cenderung serius. Apalagi ketika menjelaskan formulasi pupuk organik, nada bicaranya tegas. Namanya Skripsi.
blokTuban.com – Kasus penganiayaan yang melibatkan dua lansia di Tuban menarik perhatian banyak warga. Seharusnya, di masa usia lanjut, seseorang bisa menikmati ketenangan dan kebahagiaan. Namun, konflik emosional seperti rasa cemburu yang tidak tersalurkan dengan sehat justru memicu tragedi berdarah.
blokTuban.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Bukan karena prestasi jeblok, melainkan karena dugaan praktik korupsi yang membelit program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
blokTuban.com – Hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan insan pers di Tuban kian hangat. Dalam momen HUT RI ke-80, Lapas Kelas IIB Tuban bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban dan Ronggolawe Press Solidarity (RPS) menggelar jalan sehat dan pertandingan bola voli persahabatan, Jumat (15/8/2025).
blokTuban.com – Suasana Kantor Desa Bunut, Kecamatan Widang, Jumat (8/8/2025) siang, mendadak tegang. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban datang bukan untuk silaturahmi, melainkan membawa surat perintah penggeledahan yang bisa membuat jantung siapa pun berdegup kencang.
Reporter: Mochamad Nur Rofiq blokTuban.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bergerak ke Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Langkah itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022–2024.
Satuan Lalu Lintas Polres Tuban mencatat ribuan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari. Dari operasi yang berakhir pekan ini, sebanyak 3.158 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara 6.956 lainnya mendapat teguran.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan biopori tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka tersebut adalah YA, WS, dan HG.
Vonis dua terdakwa kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) Tuban akhirnya dibacakan. Namun, publik dikejutkan dengan putusan yang lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Disuruh belajar jawabnya ‘iya’... tapi 15 menit kemudian masih scroll TikTok.”