Bersama Warga, Polsek Montong Urug Jalan Berlubang
Anggota Polsek Montong dibantu dengan masyarakat sekitar melakukan pengurugan jalan yang berlubang di kawasan Desa<br />Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Rabu (22/6/2016).
Anggota Polsek Montong dibantu dengan masyarakat sekitar melakukan pengurugan jalan yang berlubang di kawasan Desa<br />Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Rabu (22/6/2016).
Tim rombongan safari Ramadan Polres Tuban melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Kenduruan..
Proyek Megah Tuban Sport Centre (TSC) tampaknya masih akan terus dikerjakan untuk menjadi komitmen pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih. Meski hingga saat ini belum menunjukkan progress pembangunan yang sangat pesat, namun sedikit demi sedikit pengerjaan terus dilakukan.
Dalam rangka mengisi kegiatan positif di bulan Ramadan, Yayasan Yatim Mandiri yang berada di Tuban mengajak sejumlah anak yatim untuk berkreasi.
Rekaman adegan porno di video sharing, Youtube, dengan judul yang mencatut salah satu nama desa dan kecamatan di Tuban diselidiki petugas kepolisian. Petugas menelusuri muasal dan beredarnya video tersebut.
Memasuki pertengahan bulan Ramadan, transaksi pengiriman paket mengalami peningkatan 30 persen dibanding bulan dan tahun sebelumnya.
Pengiriman wesel melalui kantor pos memasuki bulan ramadan cukup tinggi, hingga pertengahan lebih bulan Juni mencapai Rp2,2 miliar.
Tunjangan Hari Raya (THR), merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan bagi perusahaan kepada tenaga kerja. Namun, kerap kali ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan, karena tidak memberikan hak dari tenaga kerja tersebut.
Transaksi pembayaran melalui Kantor Pos Cabang Tuban, atau billing pospay mencapai nilai yang cukup tinggi. Terhitung pada pertengahan bulan Juni 2016 mencapai nominal Rp12 miliar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, melakukan razia penyisiran karaoke ilegal serta warung makanan dan minuman di Jalan Tuban Widang, Kamis (16/6/2016). Dalam giatnya, aparat penegak Perda itu tidak menemukan bisnis hiburan ilegal, melainkan hanya mendapati warung yang buka di pagi hari tanpa penutup atau tabir.