BPJS Kesehatan Bojonegoro Pererat Sinergi dengan Insan Media Tuban
BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro terus memperkuat sinergi dengan awak media di Kabupaten Tuban melalui kegiatan media gathering yang digelar pada Selasa (11/03).
BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro terus memperkuat sinergi dengan awak media di Kabupaten Tuban melalui kegiatan media gathering yang digelar pada Selasa (11/03).
Menjelang sembilan hari sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban, mengunjungi gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban di Jalan Manunggal pada Senin (18/11/2024).
Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Pelantikan Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Tambakboyo diselenggarakan dengan penuh makna di Gedung MWC NU Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Minggu (10/11/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi mengukuhkan Agung Subagyo sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Selasa (24/9/2024).
Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, telah resmi menunjuk sejumlah pejabat untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Provinsi Jawa Timur yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur peningkatan mutu standar pelayanan melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Pemerintah Indonesia akan menetapkan aturan baru terkait kebijakan KRIS BPJS Kesehatan 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)baru-baru ini mengeluarkan aturan baru berisi penghapusan kelas layanan 1,2,3 BPJS Kesehatan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban mengadakan rapat koordinasi di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk membicarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani dan pekerja rentan.
BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan yang mencakup berbagai layanan, termasuk scaling gigi. Scaling gigi merupakan perawatan gigi yang bertujuan untuk menghilangkan plak dan karang gigi yang menumpuk di permukaan gigi.
BPJS Kesehatan sejauh ini menggunakan sistem plafon tahunan, yang artinya ada batasan jumlah total klaim yang dapat diajukan oleh peserta dalam satu tahun kalender.