Pilkada Tuban 2020
KPU Tuban Perpanjang Pendaftaran PPS
Berdasarkan berita acara rapat pleno pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang.
Berdasarkan berita acara rapat pleno pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Nur Hakim membeberkan jika Bakal Calon Bupati (Bacabup) Wakhid Nanang dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup), Akhmad Mudhakir Kamil batal menyerahkan berkas untuk pendaftaran jalur perseorangan, Senin (24/2/2020).
Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup) Kabupaten Tuban Jalur Perseorangan pada Pilkada Tuban 2020 mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (23/2/2020).
Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu guna mengoptimalkan pelayanan dalam pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban mencatat, hingga akhir tahun 2019 ada 20.359 anak berusia 0 samapai 18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran, Jumat (21/2/2020).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban telah menerbitkan 28.458 Kartu Identitas Anak (KIA) dari Januari sampai dengan akhir bulan Desember 2019.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tertanggal 18 Februari 2020 telah mengeluarkan surat undangan Nomor 1196/IN/DPP/II/2020.
Menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Tuban tampaknya belum menarik minat banyak orang.
Ketua DPC Gerindra Tuban, Tri Astuti mengklaim DPP Gerindra sudah tidak mempermasalahkan pengangkatan status warga kehormatan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Eko Wahyudi, Rabu (19/2/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membuka rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020. Berikut ini persyaratannya.