9 Bulan Lagi Bebas, Narapidana di Tuban Tewas Usai Batuk Darah
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban meninggal dunia pada Rabu (5/2/2025). Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Lapas Tuban, Edi Kuhen.
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban meninggal dunia pada Rabu (5/2/2025). Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Lapas Tuban, Edi Kuhen.
Sat Reskoba Polres Tuban berhasil menangkap seorang sopir truk bermuatan buah yang diduga menjadi pengedar narkoba.
Masyarakat Kabupaten Tuban diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Sebanyak 7.000 ekor sapi di Kabupaten Tuban akan menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai pekan ini hingga akhir Januari 2025. Pemberian vaksin dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengancam kesehatan ternak.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Mitra Kartu Identitas Anak (KIA) Tahun 2025 pada Selasa, 14 Januari 2025.
Data per 10 Januari 2025, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban mencatat 51 sapi terdampak PMK dengan 2 kasus kematian. Penyebaran PMK ini tergolong cepat, terutama pada musim penghujan.
Pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban berhasil melakukan evakuasi cincin emas yang terjepit di jari tangan seorang bayi berusia 7 bulan, Yuniar Nur Latifah, di Rumah Sakit Graha Husada, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Hal itu diungkapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban usai penetapan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih pada Pilkada 2024.
Pembangunan Alun-alun Tuban dan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr. Koesma Tuban mengalami keterlambatan dari target waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.
Di awal tahun 2025, sebanyak enam narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban resmi dibebaskan melalui program integrasi, yaitu Pembebasan Bersyarat (PB).