[Video] : Diduga Rampas Sawah dan Ancam Pemilik, Oknum Perangkat Desa Tuban Dilaporkan Polisi
[Video] : Diduga Rampas Sawah dan Ancam Pemilik, Oknum Perangkat Desa Tuban Dilaporkan Polisi
[Video] : Diduga Rampas Sawah dan Ancam Pemilik, Oknum Perangkat Desa Tuban Dilaporkan Polisi
Kursi 131 perangkat desa di sejumlah desa/kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban kosong. Kekosongan terjadi karena para pamong desa memasuki masa pensiun, meninggal dan faktor lainnya.
Dua kasus yang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, sebagai anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama kepolisian dan kejaksaan telah diputuskan hasilnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menggelar publik Hearing, buntut dari gaji Perangkat desa yang molor, Kamis (4/4/2024). Sebagaimana diketahui bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dijadwalkan akan melakukan hearing atau rapat kerja, yang bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD Tuban, sekira pukul 10.00 Wib.
Pekerjaan menjadi seorang Kepala Desa ataupun Perangkat Desa, saat ini tengah menjadi incaran banyak orang. meski demikian, tak semua orang mengetahui, berapa gaji yang diterima oleh Perangkat Desa.
Menjadi anggota badan adhoc Pemilu 2024 bukan perkara gampang. Selama proses seleksi ada persaingan ketat, mulai dari nilai dan pertimbangan kemampuan peserta.
Pelantikan Calon Perangkat Desa di salah satu desa yang ada Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, terindikasi melakukan penarikan kepada sejumlah peserta yang akan dilantik.
Sampai saat ini belum ada permohonan ujian ulang, seperti yang diharapkan oleh 12 peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 140/4992/414.105/2023, tentang biaya pelantikan perangkat desa di Kabupaten Tuban.