DPD PPDI Tuban Dikukuhkan
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) Widhi Hartono resmi mengukuhkan DPD PPDI Kabupaten Tuban periode 2020-2022 di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Kamis (13/8/2020).
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) Widhi Hartono resmi mengukuhkan DPD PPDI Kabupaten Tuban periode 2020-2022 di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Kamis (13/8/2020).
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Widhi Hartono dan Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PP PPDI), Mujito bakal menghadiri acara pelantikan di Kabupaten Tuban.
Sedikitnya, 60 desa di Kabupaten Tuban bakal melaksanakan rekrutmen perangkat baru tahun 2020. Pelaksanaan rekrutmen tersebut telah melalui berbagai tahapan dan tinggal menunggu pelaksanaan tes atau ujian.
Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban ‘wadul’ dana desa yang dilarang digunakan untuk membangun balai desa ke Setiajit.
Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Hargoretno (AMH) menggeruduk kantor balai desa setempat dengan membawa berbagai poster tuntutan pencopotan Kasi Kesra berisinial ST yang juga merangkap sebagai Modin Dusun Mbawi Kulon, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban, mencatat hampir seluruh desa di Kabupaten Tuban telah mendaftarkan perangkatnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Kabupaten Tuban terdapat 39 desa yang kepala desa (Kades) dan Perangkat Desanya mendapatkan tambahan penghasilan dikarenakan tidak memiliki tanah bengkok.
Salah satu hasil pertemuan ribuan perangkat desa dengan presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo di Istora Senayan Jakarta, Senin (14/1/2019) lalu, adalah akan dilakukannya penyetaraan gaji perangkat desa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II A. Pemerintah akan melakukan revisi PP Nomer 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Ahkmad Wahyudi menyatakan, pihaknya beserta anggotanya tengah menanti komitmen dan janji Persiden Joko Widodo yang akan menyetarakan gaji perangkat desa setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana telah meminta Camat Se-Kabupaten Tuban untuk melakukan optimalisasi prioritas penganggaran APBDesa tahun 2019, guna membiayai kegiatan penyediaan jaminan sosial bagi kepala desa dan perangkatnya. Jaminan sosial ini terdiri dari Jaminan sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan.