Tak Ada Jaminan bagi Pekerja Tambang Ilegal
Sejauh ini tidak ada jaminan bagi tenaga kerja tambang galian, terutama mereka yang bekerja di tambang ilegal. Tanggungjawab sepenuhnya dipikul oleh masing-masing individu.
Sejauh ini tidak ada jaminan bagi tenaga kerja tambang galian, terutama mereka yang bekerja di tambang ilegal. Tanggungjawab sepenuhnya dipikul oleh masing-masing individu.
Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan seseorang mengalami stres berat di tempat kerja, alias <em>burnout.</em> Misalnya, atasan galak, lelah di perjalanan menuju kantor, atau pun tugas yang tak ada habisnya.
Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Tuban ikut menyikapi permasalahan yang kerap terjadi saat lebaran idul fitri, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR). Seperti diketahui, THR kerap kali menjadi masalah klasik bagi pekerja di setiap tahunnya.
Kabar tidak sedap hinggap di dunia tenaga kerja Kabupaten Tuban. Seorang pemuda mengaku dipecat salah satu perusahaan secara sepihak, tanpa tahu kesalahan yang telah diperbuat.
Pelajar di Kabupaten Tuban yang mengantongi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) mendominasi pada pelatihan calon tenaga kerja di banding lulusan lainnya. Bahkan lima tahun terakhir, sejak tahun 2010 terakhir lulusan SMA memiliki angka tinggi.
Angka pengangguran di Kabupaten Tuban stagnan, dan cenderung mengalami sedikit kenaikan sejak lima tahun terakhir. Meskipun di era kepemimpinan Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein (Hudanoor) jilid 1 dikenal sudah membuka keran investasi cukup banyak.
Setiap perusahaan semestinya memiliki serikat pekerja. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tuban, Kusmen, demi menjaga hak pekerja atau karyawan suatu perusahaan.
Produktifitas pekerja suatu perusahaan kecil, menengah atau pun besar terjadi apabila tingkat keamanan mereka terjamin. Pasalnya di tengah melakukan pekerjaan hal-hal tidak diinginkan bisa saja terjadi.
Seiring hadirnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di tahun 2016 ini, semenjak 2015 lalu telah dilakukan proteksi terhadap tenaga kerja. Proteksi dilakukan dengan menyelenggarakan pelatihan bersertifikasi. Dalam pelaksanaannya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans)
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Dinsosnakertrans) menyatakan jumlah pencari kerja di Kabupaten Tuban pada tahun 2015 mencapai 4.590. Angka terebut cukup tinggi lantaran setiap tahun setiap jenjang pendidikan meluluskan anak didik.