Hari H Pencoblosan, 2 Anggota KPPS di Tuban Izin Tak Bisa Bertugas
Terdata terdapat 2 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Tuban yang absen tak bisa bertugas saat Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Terdata terdapat 2 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Tuban yang absen tak bisa bertugas saat Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Pemilu serentak yang menjadi hajat warga Indonesia digelar hari ini Rabu 14 Februari 2024. Segenap petugs penyelenggara Pemilu turut bertugas pada hari ini, tidak terkecuali para saksi partai.
Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi yang tinggal menghitung jam, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa mulai didirikan oleh petugas penyelenggara Pemilu, tka terkecuali di wilayah Kabupaten Tuban
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menghimbau kepada seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun petugas yang bertugas dalam Pemilu 2024 lainnya, untuk menjaga kesehatan.
Menjelang Hari-H Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023, aparat penegak hukum melakukan pengamanan di luar ring Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menjaga kesehatan dan kebugaran badan adalah hal yang sangat penting bagi petugas pemungutan suara selama Pemilu. Terutama anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan pengawalan ketat.
Terpeleset saat mencari rumput, seorang kakek 60 tahun di Tuban, harus meregang nyawa di embung Desa Saringembat, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban pada hari Minggu (11/2/2024).
Buntut dari dugaan dukungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepada Calon Legislatif (Caleg), Partai Golkar, Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban Moh. Masyhudi, dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, Senin (12/2/2024).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang tak netral ditindak secara tegas, Senin (12/2/2024).