Skip to main content

Category : Tag: Pajak Tuban


Opsen Pajak 2025 Digas, BPKPAD Tuban Dorong Sosialisasi Masif hingga Desa

Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Opsen Pajak Daerah 2025, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Polres Tuban menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi di Kantor UPT Bapenda Provinsi Wilayah Tuban, Kamis (15/5).

Penerimaan Perpajakan Kabupaten Tuban Tumbuh 4,51 Persen

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, telah menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bulan Juni 2024 pada Satuan Kerja (Satker) Kabupaten Tuban.

Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak di Tuban Berakhir 14 Juli 2023

Pembebasan atau pemutihan pajak daerah 2023 di Kabupaten Tuban telah dimulai pada 14 April hingga 14 Juli 2023 mendatang. Program Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa itu tertuang dalam Pergub nomor 188/176/KPTS/013/2023 yang berlaku di seluruh Jawa Timur.

Cara Akses Pelayanan PBB Online di Tuban dan Daftar E-SPPT

Layanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Kabupaten Tuban sudah dapat diakses secara online. Masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut dapat mengakses situs pbb.tubankab.go.id, Selasa (11/4/2023).

KPP Pratama Gelar Tax Gathering SPT Tahunan e-Filing

Kantor Pajak Pelayanan (KPP) Pratama Kabupaten Tuban menggelar acara Tax Gathering Pelaporan SPT Tahunan PPH melalui e-Filing bersama Forkopimda, Kepala Dinas dan Instansi Vertikal se-Kabupaten Tuban di Resto Kayu Manis Tuban, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (14/3/2018).

Periode Tiga Tax Amnesty Sasar UMKM

Progam tax amnesty atau pengampunan pajak pada periode tiga, yang berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2017, kali ini menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

KPP: Amnesti Pajak Tidak Diberikan Secara Berkala

Program penghapusan sanksi pajak atau pengampunan pajak telah digemborkan sejak disahkan, hingga 31 Maret 2017 mendatang. Karena itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio mengatakan, kebijakan amnesti pajak tidak akan diberikan secara berkala.