Nelayan Cantrang Masih Tunggu Hasil Pertemuan dengan Presiden
Nelayan payang atau cantrang se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (17/1/2018). Aksi hari ini juga diikuti oleh nelayan cantrang asal Tuban.
Nelayan payang atau cantrang se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (17/1/2018). Aksi hari ini juga diikuti oleh nelayan cantrang asal Tuban.
Usai menyerahkan sejumlah petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Wakil Bupati Tuban, Senin kemarin (8/1/2018), terkait pelarangan alat tangkap cantrang yang tertuang dalam peraturan menteri nomor 2 tahun 2015.
Sekitar 30-an nelayan Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, menggeruduk Dinas Perikanan dan Peternakan setempat, Rabu (20/12/2017) pagi.
Operator minyak dan gas bumi Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) memberikan pelatihan merajut alat tangkap (bubu) rajungan, bagi ratusan istri nelayan dari Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, pada Rabu (15/11/2017).
Alam sedang bersahabat dengan nelayan. Sehingga produksi ikan dari hasil tangkap nelayan di Kabupaten Tuban cukup melimpah di bulan-bulan ini.
Pemerintah melalui Kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM) telah berinovasi membuat mesin menggunakan tenaga gas dari elpiji. Peralihan dari tenaga bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin ini disebut dengan konverter kit.
Kebijakan pelarangan Cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tentu sangat berdampak bagi nelayan dengan alat tangkap tersebut.
Ombak besar yang terjadi akhir-akhir ini, membuat nelayan harus lebih berhati-hati. Pasalnya, gelombang besar itu bisa sewaktu-waktu menggulingkan ataupun memecahkan kapal.
Nelayan yang ada di Kabupaten Tuban kini bisa sedikit lega dengan adanya Kartu Asuransi Nelayan yang telah diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Cuaca buruk yang terjadi sejak beberapa hari terakhir, membuat sebagian besar nelayan di Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban memilih untuk menyandarkan perahu. Mereka khawatir dengan keselamatan, jika memaksa tetap berangkat.