Tuban Terima 59 Napi Pindahan dari Sidoarjo
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban menerima 59 narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Sabtu (24/4/2021). Proses pemindahan dilakukan menggunakan bus dan dikawal ketat oleh petugas.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban menerima 59 narapidana pindahan dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Sabtu (24/4/2021). Proses pemindahan dilakukan menggunakan bus dan dikawal ketat oleh petugas.
Lapas Kelas IIB Tuban menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Tuban untuk memberikan bekal keterampilan kepada 60 narapidana (napi). Para napi ini dilatih ketrampilan pengelasan, elektronik, dan mebelair.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban memberikan remisi khusus (RK) Natal tahun 2020 kepada dua narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik, Jumat (25/12/2020).
Dua nara pidana (Napi) teroris tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 05.40 WIB.
Selain menjaga jarak dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, diperlukan pula melakukan senam pagi. Tujuannya untuk meningkatkan imun, agar tidak gampang terserang penyakit di tengah Pandemi Covid- 19.
Di tengah lesunya ekonomi akibat tekanan masa pandemi, Lapas Kelas IIB Tuban berhasil mencetak ratusan pengusaha baru dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Diharapkan, jika selesai menjalani masa hukumannya di penjara mereka babas dengan bekal keahlian untuk mencukupi hajat hidupnya.
Sebanyak 132 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Tuban menerima Remisi Umum dalam rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Donat menjadi salah satu kue yang paling digemari masyarakat. Selain harganya ekonomis, dan mudah ditemukan, rasa donat juga enak dan empuk, Senin (10/8/2020).
Mantan Kepala Desa (Kades) Rahayu, Kecamatan Soko, Sukisno divonis oleh majelis hakim pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/7) pidana empat tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Momen menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah dimanfaatkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban untuk memproduksi tusuk sate dengan melibatkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).