Wajib Coba! Begini Resep Membuat Donat yang Empuk dan Praktis
Pada era yang semakin modern saat ini, banyak sekali ditemui berbagai cemilan dan jajanan pasar yang menggugah selera. Bauk yang memiliki rasa manis, gurih, ataupun pedas.
Pada era yang semakin modern saat ini, banyak sekali ditemui berbagai cemilan dan jajanan pasar yang menggugah selera. Bauk yang memiliki rasa manis, gurih, ataupun pedas.
Peristiwa nahas jago merah kembali melahap rumah di Kabupaten Tuban. Kali ini tepatnya kebakaran terjadi di rumah seorang janda tua di Desa Sumurgung Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang, kini berada di tahap baru. Pasalnya, sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Pada sesi conference dalam forum Jatim Media Summit 2023 pada Rabu (24/5/2023), berkaitan dengan peluang dan tantangan bisnis media massa, kiat membidik konsumen digital menjadi kunci.
Forum Jatim Media Summit 2023 yang diinisiasi dan disupport oleh sesama pelaku media ini menjadi wadah untuk membesarkan bisnis media massa.
SKK Migas bersama dengan PETRONAS Indonesia serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdangangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik menginisiasi Program Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi untuk membina usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dijalankan oleh masyarakat Desa Kramat, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
Setelah menyelesaikan rangkaian hari pertama Jatim Media Summit 2023, Owner Blok Media Group (blokBojonegoro.com dan blokTuban.com) Muhammad Abdul Qohhar bersama Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) makan malam di Rawon Setan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, secara resmi membuka penghelatan Jatim Media Summit (JMS) 2023 yang diinisiasi Beritajatim.com bersama Suara.com dengan dukungan International Media Support (IMS), pada Rabu 24/5/2023.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, meminta agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, kembali dikaji.
Menteri Ketenagakerjaan (Menker), Ida Fauziah pada awal bulan Maret 2023 lalu, telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023, Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor, Yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.