Satpol PP: Pedagang Takjil di Pinggir Jalan Menguntungkan
Mengenai pedagang takjil yang berjualan di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban mengatakan hal itu tidak melanggar selama di bulan Ramadan dan berjualannya menjelang waktu berbuka puasa. Aturan itu berlandaskan keputusan Bupati Tuban yang telah memberikan kesempatan kepada warganya untuk mencari rezeki tambahan di bulan penuh berkah ini.