Jaminan Ketenagakerjaan Naker Informal Masih Minim
Jaminan ketenagakerjaan yang dimiliki tenaga kerja (Naker) informal masih terbilang minim. Pasalnya jaminan ketenagakerjaan belum dianggap penting bagi sebagian masyarakat.
Jaminan ketenagakerjaan yang dimiliki tenaga kerja (Naker) informal masih terbilang minim. Pasalnya jaminan ketenagakerjaan belum dianggap penting bagi sebagian masyarakat.
Hujan deras pada Rabu (17/2/2016), yang mengguyur Kecamatan Kerek dan Kecamatan Montong, menyebabkan beberapa ruas jalan dan beberapa hektar tanaman padi yang baru berumur kurang lebih satu bulan setengah milik warga terendam banjir.
Dari puluhan ribu tenaga kerja (Naker) formal di Tuban, baru 30 persen yang memiliki jaminan ketenagakerjaan. Jumlah 30 persen tersebut yaitu sebanyak 7.300 Naker yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban berupaya memantau dan memonitoring perusahaan dalam menjalankan wewenang dan kewajibannya akan hak tenaga kerja (Naker). Hal ini ditujukan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan Naker.
Produktifitas pekerja suatu perusahaan kecil, menengah atau pun besar terjadi apabila tingkat keamanan mereka terjamin. Pasalnya di tengah melakukan pekerjaan hal-hal tidak diinginkan bisa saja terjadi.
Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) melalui bidang hubungan industrial dan keselamatan ketenagarkerjaan, memastikan kesejahteraan dan keselamatan ternaga kerja perlu diprioritaskan.
Hingga saat ini belum ada kepastian berapa kerugian akibat bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Tuban. Banjir yang terjadi mengakibatkan petani mengalami gagal panen akibat tanaman padi yang terendam banjir. Tak hanya itu, kerugian juga terjadi akibat rusaknya infrastruktur yang ada di sebagian wilayah terendam.
Bantuan dari Pemerintah Pusat untuk mensejahterakan rakyat dan untuk memperkuat ketahanan pangan yakni Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) siap dibagikan kepada warga di Kecamatan Kerek, Senin (15/2/2016).
Apakah Bloker bershio kera? Shio kera yakni Lahir di tahun 1920, 1932, 1944, 1956, 1968, 1980, 1992, 2004, 2016. Namun di tahun kera api ini, ada beberapa shio yang harus diwaspadai oleh shio kera.
Plastik bekas, menurut kebanyakan masyarakat hanyalah sampah yang harus dibuang, karena sudah tidak berguna. Namun, berbeda dengan salah satu warga yang berada di Dusun Mbawiwetan, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.