Menjelang hari raya Idul Adha yang dilaksanakan besok jumat. Dinas pariwisata Kabupaten Tuban memberikan surat edaran kepada para pengusaha karaoke dan hiburan malam. Surat edaran tersebut berisi tentang pelarangan aktifitas atau operasional karaoke hiburan malam, pada H-1 sebelum pelaksanaan Idul Adha.
Ratusan warga Desa Simo, Kecamatan Soko tampak memadati kantor balai desa setempat untuk menyaksikan langsung lomba karaoke yang diadakan Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Desa Simo.
<span style="color: #444444; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 13px; font-style: normal; font-variant-ligatures: normal; font-variant-caps: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; orphans: 2; text-align: start; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; background-color: #ffffff; display: inline !important; float: none;">Maestro Campursari, Didi Kempot, Rabu (16/11/16) malam, menghibur pengunjung Oke Pub & Karaoke, Kota Tuban. Kehadiran musisi asal Kota Solo itu tak lain adalah dalam rangka memperingati Ulang Tahun Karaoke yang terletak di Jalan Raya Semarang KM.4 Kota Tuban yang ke 14. Tampak, Mas Didi tengah menyanyi bersama artis yang diundang Oke Karaoke.</span>
Maestro Campursari, Didi Kempot, Rabu (16/11/16) malam, menghibur pengunjung Oke Pub & Karaoke, Kota Tuban. Kehadiran musisi asal Kota Solo itu tak lain adalah dalam rangka memperingati Ulang Tahun Karaoke yang terletak di Jalan Raya Semarang KM.4 Kota Tuban yang ke 14.
Oke Pub dan Karaoke menggelar launching album oerdananya dengan menggandeng Maestro Campursari Didi Kempot dan Sejumlah artis lokal. Launching yang bertempat di Hall Oke, Rabu (7/9/2016) siang, tampak meriah dengan dihadiri sejumlah tamu undangan dan beberapa musisi.
Warga Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, DE (22) ditangkap petugas kepolisian setelah mencuri beberapa perhiasan emas. Perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu karaoke di Tuban itu, mencuri barang-barang berharga milik dua teman kerja sekaligus teman kostnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, merespon atas lambannya kinerja Satpol PP dalam menindak karaoke ilegal yang ada di Kecamatan Bancar.