Awas Formalin, Masyarakat Harus Jeli Pilih Makanan
Setelah mencuat kabar gudang pengolahan ikan asin milik Ridwan (54) yang diduga mengandung bahan terlarang formalin, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menaruh perhatian serius.
Setelah mencuat kabar gudang pengolahan ikan asin milik Ridwan (54) yang diduga mengandung bahan terlarang formalin, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menaruh perhatian serius.
Suka atau tidak, selfie adalah santapan harian saat bermain media sosial. Studi baru menemukan swafoto ini tak hanya memberi dampak psikologis untuk pelakunya tetapi juga terhadap teman-teman di media sosial yang mengikuti postignya.
Penemuan yang dipublikasikan secara online oleh JAMA Pediatrics mengungkap, anak-anak yang bermain smartphone atau tablet sebelum tidur, dua kali lebih mungkin untuk memiliki tidur malam yang buruk.
Selama periode Oktober 2016, aparat di jajaran Polres Tuban berhasil mengamankan 2,53 gram sabu dan 4.799 karnopen. Kasus tersebut secara garis besar merupakan tindakan penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada narkotika dan obat daftar G.
Meski mengaku penakut, tapi banyak orang yang senang menonton film horor, membaca novel menegangkan, atau bahkan masuk ke wahana rumah hantu. Situasi yang menakutkan terkadang justru dinikmati banyak orang.
Gudang pengolahan ikan asin milik Ridwan (54) yang ikannya diduga mengandung bahan terlarang formalin diketahui telah beredar di sejumlah pasar tradisional di Tuban hingga Lamongan.
Nasib kurang beruntung menimpa Ridwan Bin Kaenu (54), warga Desa Pebean, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. Dia masuk bui lantaran menyalahgunakan gas elpiji bersubsidi untuk usaha pengolahan ikan asin.
Menurut UU Sisdiknas No.20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
<div>Hasil tangkapan nelayan purse sein Bulu, Kecamatan Bancar masih sepi hingga saat ini. Hal itu diketahui saat nelayan mencoba menjalankan aktifitasnya berlayar, setelah lama tak melaut karena terang bulan.</div>
Pernikahan yang terjadi di Kecamatan Soko pada usia di bawah 20 tahun rata-rata tiap tahun mencapai 22% (persen). Hal tersebut diklaim tidak sesuai dengan ketentuan program Generasi Berencana (GenRe).