Berburu Sapi Kurban di Tuban, Siap-Siap Rogoh Kocek Rp 26 Juta!
Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban terpantau ramai, Senin (12/5/2025) pagi. Menjelang Idul Adha, pasar ini dipadati pembeli sapi kurban dari berbagai daerah.
Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban terpantau ramai, Senin (12/5/2025) pagi. Menjelang Idul Adha, pasar ini dipadati pembeli sapi kurban dari berbagai daerah.
Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) mengambil langkah sigap untuk menjamin kesehatan dan keamanan hewan kurban.
Pemerintah Kabupaten Tuban mengumumkan bahwa pasar hewan di wilayahnya kembali beroperasi mulai 25 Februari 2025. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 500.7.2.4/489/414.106.05/2025 pada 22 Januari 2025 terkait kewaspadaan dini terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Tuban.
Pada momen Idul Adha identik dengan menyembelih hewan kurban, otomatis konsumsi daging turut meningkat yang bisa mempengaruhi kadar kolesterol dan asam urat dalam tubuh.
Pada perayaan Iduladha 1445 Hijriah, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menyalurkan 38 ekor sapi sebagai hewan kurban.
Memasuki bulan Dzulhijjah 1445 H, umat Islam akan merayakan Idul Adha atau Hari Raya Kurban
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban mengadakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) dan Penanganan Daging Kurban (Butcher) pada Selasa, 11 Juni 2024, di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Tuban.
Lalu lintas hewan kurban di Jawa Timur diatur ketat dalam peraturan dan standar operasional prosedur (SOP).
Berkurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu ibadah sunnah sangat dianjurkan dalam Islam (sunnah muakkad).