Dinkes Targetkan Tuban Zero Difteri pada 2019
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menghimbau agar masyarakat serius menanggapi gejala Difteri. Upaya tersebut untuk mewujudkan Bumi Wali Zero Difteri pada 2019.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menghimbau agar masyarakat serius menanggapi gejala Difteri. Upaya tersebut untuk mewujudkan Bumi Wali Zero Difteri pada 2019.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat produksi minyak dan gas bumi siap jual (lifting) Indonesia pada 2017 mencapai 1,944 juta barel setara minyak (Barel Oil Equivalent per Day/BOEPD).
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah menggelar rapat dengan warga Desa Mentoso dan Remen, Kecamatan Jenu, melibatkan pihak Pertamina Rosneft, di DPRD setempat, Kamis (4/1/2018).
Pasien Suspek Difteri dari salah satu Desa di Kecamatan Jenu telah dipulangkan berdasarkan keinginan dari pihak keluarganya, setelah sempat diobati di RSUD Dr Koesma, sekitar seminggu yang lalu.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban membenarkan adanya kabar satu pasien suspek Difteri.<br /><br />"Benar ada satu pasien Difteri, usia sekitar tiga tahun," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati kepada blokTuban.com, Senin (25/12/2017).
Kabar adanya satu pasien suspek Difteri menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Koesma Tuban dibenarkan oleh Pimpinan Rumah Sakit tersebut.
Perkembangan penyakit Difteri di sejumlah daerah membuat sebagian masyarakat cemas. Sebab, penyakit menular yang membahayakan itu bisa berakibat pada hilangnya nyawa si penderita
Pengadilan Negeri (PN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban masih menjadi dua lembaga yang diserbu calon pendaftar lowongan perangkat desa.
Anggota Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berusaha mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti pengisian jabatan perangkat desa. Upaya ini dilakukan seiring proses pengisian perangkat desa di Tuban sudah menggunakan cara seleksi terbuka tanpa dipungut biaya.
Masyarakat sering bertanya-tanya terkait pendaftaran calon perangkat desa, apakah pendaftaran dipungut biaya atau tida.<br /><br />Menanggapi perihal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menegaskan, tidak ada biaya sama sekali yang dibebankan kepada pendaftar alias nol rupiah.