Mulai Mei 2025, Pekerja PT PSM - SBI Tuban Nikmati UMSK
Perjuangan panjang para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akhirnya berbuah manis.
Perjuangan panjang para pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akhirnya berbuah manis.
Tuntutan 130 driver JPA soal sistem gaji dari satuan hasil ke waktu/bulanan di PT. United Tractors Semen Gresik (UtSG) anak usaha PT. Semen Indonesia (SIG) pabrik Tuban akan segera dikabulkan.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal ikut mengawal pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh perusahaan di Kabupaten Tuban.
Sekitar seribu buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban akan menggelar aksi unjuk rasa di anak usaha PT. Semen Indonesia (SIG) pada Selasa (11/2/2025).
Presiden Prabowo Subianto telah remi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban kembali menggelar unjuk rasa karena PT Semen Indonesia (SIG) Persero Tbk belum memberikan kejelasan terkait aksi pertama yang berlangsung pada Kamis (8/8).
Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban mengumumkan akan melaksanakan aksi demonstrasi yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yaitu pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat, tanggal 28, 29, dan 30 Agustus 2024.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, berikan nilai jeblok kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, perihal penanganan masalah tenaga kerja.
Massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, tiba di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban guna melakukan aksi demontrasi.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, Duraji merespon kerugian yang dialami PT Delta Indratama Orion (DIO) di PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) dengan angka hampir Rp5 miliar.