Pasca Kenaikan BBM, Beras hingga Cabai di Tuban Melonjak
Setelah Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite dan Pertamax, kini sejumlah harga Sembako di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga.
Setelah Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Pertalite dan Pertamax, kini sejumlah harga Sembako di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga.
Harga Sembako tingkat konsumen di Kabupaten Tuban telah dirilis di laman resmi Siskaperbapo Jawa Timur. Pada 1 September 2022, bahan kebutuhan pokok yang berubah harganya, yaitu cabai rawit.
Sejumlah Sembako di Pasar Tuban pada Rabu (31/8/2022) mengalami perubahan harga. Bahan kebutuhan pokok yang mencolok perubahan harganya yaitu cabai rawit.
Perkembangan harga Sembako tingkat konsumen di Kabupaten Tuban, Jumat (26/8/2022) terpantau hanya dua jenis bahan kebutuhan pokok yang mengalami perubahan harga.
Sejumlah bahan kebutuhan pokok (bapok) di Kabupaten Tuban mengalami perubahan harga. Terpantau bawang merah dan cabai harganya merosot, Rabu (24/8/2022).
Harga Sembako tingkat konsumen di Kabupaten Tuban, Sabtu (20/8/2022) terpantau stabil. Hanya cabai rawit yang mengalami perubahan harga.
Sejumlah bahan kebutuhan pokok (bapok) di Kabupaten Tuban pada Jumat, 19 Agustus 2022 mengalami perubahan harga. Diantaranya cabai, bawang merah, bawang putih, dan tomat kompak turun harga dari sebelumnya.
Tepat pada perayaan HUT ke-77 RI, harga kebutuhan pokok Sembako di Kabupaten Tuban cenderung stabil. Dari banyaknya bapok, hanya cabai yang mengalami perubahan harga, Rabu (17/8/2022).
Perkembangan sejumlah harga Sembako atau bahan kebutuhan pokok (bapok) di Kabupaten Tuban, Sabtu (13/8/2022) mengalami penurunan. Bapok yang turun harga mulai dari beras, minyak goreng, daging, hingga cabai.
Setelah merosot pada 3 Agustus 2022 ke harga Rp70.000/Kilogram, komoditas cabai biasa di Kabupaten Tuban kembali ke harga semula yaitu Rp80.000/Kg pada Kamis (4/8/2022).