9 Desa di Tuban Ini Sudah Lunasi PBB-P2 2017
Dinas pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban menyebut baru 9 desa di Kabupaten Tuban yang melunasi Pajak Bumi, Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2017.
Dinas pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban menyebut baru 9 desa di Kabupaten Tuban yang melunasi Pajak Bumi, Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2017.
Potensi perolehan Pajak Bumi, Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tuban mencapai Rp 28.104.660.029. Jumlah capaian tersebut, menurut Kepala Dinas pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah, Rini indrawati mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban berharap adanya hadiah berupa uang atau dana yang diperuntukkan kepada desa berprestasi, dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-PP).
Di tahun 2016 lalu, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban mendapatkan prestasi yang bagus dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangungan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-PP). Kecamatan yang berada di wilayah pegunungan kapur tersebut, mampu menjadi kecamatan yang tercepat kedua melunasi PBB-PP se-Kabupaten Tuban.
Untuk mencapai target Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tahun 2017 ini, Pemerintah Kecamatan Parengan akan intensifkan kinerja Tim Pemungutan Kecamatan.
Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban menargetkan bulan Agustus 2017, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Kerek lunas.
Kenaikan beban Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) se-Kabupaten Tuban, sebanyak 28 persen di tahun 2017 karena itu pendapatan PBB-P2 di Kecamatan Kerek menjadi Rp1.196.632.213.
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dibebankan kepada Kecamatan Parengan di tahun 2017 mengalami kenaikan hingga 28 persen.
Sebagian besar Kecamatan di Kabupaten Tuban berpotensi terjadi tanah longsor. Tidak terkecuali daerah yang dilalui Kali Kening.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui PT Pertamina (Persero) pada 2017, meresahkan tukang angkut hewan ternak di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.