Tiga Orang di Parengan Jadi Korban Pembacokan Orang Gila
Tiga orang di Dusun Baturejo, Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh Orang Gila (Orgil) yang tidak diketahui identitasnya atau Mr.X.
Tiga orang di Dusun Baturejo, Desa Ngawun, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh Orang Gila (Orgil) yang tidak diketahui identitasnya atau Mr.X.
Hanya karena memecahkan telur, seorang kakak tega membacok adiknya hingga mengalami luka serius. Dia adalah Nuriyatur Rofiah, warga Dusun Dempel Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Nasib nahas dialami Sunarto (32) warga Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Pasalnya dia harus mendapat perawatan di Puskesmas Bangilan setelah terluka akibat keganasan tetangganya sendiri bernama Parsidi (31), Sabtu (31/12/2016).
Suasana mencekam terjadi di Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo, Rabu malam (2/11/2016). Pasalnya, seorang pemuda tega menganiaya tetangganya sendiri hingga mengalami luka di dada sebelah kiri.
Moch Ali (19), warga Dusun Winong, Desa Sugiharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, sempat melawan begal yang merampas motornya. Dia melawan, karena awalnya begal tersebut sebelum melukainya meminta handphone.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, memastikan hanya ada satu tersangka di kasus pembacokan yang menimpa Jiyat (46), warga Dusun Gesikan, Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupatenn Tuban.
Perselisihan dua keluarga karena masalah irigasi pertanian di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, berujung petaka. Karena terbawa amarah, seorang pemuda nekat membacok tetangganya sendiri, Selasa (23/3/2016) pagi ini.
Kejadian nahas menimpa Khotimatun (Korban, 45) warga Dusun Panjen Rt 3 Rw 1 Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Pasalnya, saat mengikuti kegiatan kerja bhakti berlangsung bersama warga sekitar 20 orang tiba-tiba seorang tetangga bernama Juri menghampirinya dan melukainya dengan senjata tajam jenis sabit.
Setelah 1 pelaku pembacokan berinisial S menyerahkan diri, masih ada 1 pelaku lagi berinisial K yang saat ini sedang buron atas pembacokan yang dilakukan kepada Sampurno (korban, 35) pada 23 Januari 2016 kemarin
Pembacokan yang tejadi di Kerek pada (23/1) yang mengakibatkan korban luka berat hingga harus dirawat di RS harus ditanggung pahit oleh pelaku, sebab akibat tindakannya tersebut pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.