66 Pengurus Asosiasi Kabupaten PSSI Tuban Resmi Dilantik Hari ini
Pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Tuban, resmi dilantik di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Selasa (14/03/2023).
Pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Tuban, resmi dilantik di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Selasa (14/03/2023).
Harga beli emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada hari ini Selasa 14 Maret 2023 naik kembali Rp10.000 per gram.
Menyiapkan diri untuk Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) VIII Jawa Timur yang akan di selenggarakan pada bulan September 2023, Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Tuban, melakukan seleksi pelatih untuk tim sepak bola Tuban.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada hari ini Jumat 13 Maret 2023 naik kembali Rp5.000 per gram.
Warga Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan jasad wanita yang mengapung di Sungai Bengawan Solo, Minggu (12/03/2023) sekitar pukul 09.00 Wib kini sudah lega.
Sebuah jasad wanita ditemukan di bantaran Sungai bengawan Solo yang berada di Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Minggu (12/03/2023) pagi.
Pembangunan proyek Terminal LPG Refrigerated Jawa Timur atau Terminal LPG Tuban tahap II akan segera dimulai oleh PT Wijaya Karya. Wijaya Karya ditunjuk oleh Pertamina Energy Terminal (PET), melanjutkan pembangunan terminal LPG Tuban Tahap I yang selesai Desember 2022 lalu.
Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, maka Aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih berada pada tingkat "Siaga" (Level III) dengan potensi bahaya saat ini masih tetap berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas. Beleid yang diteken tanggal 2 Maret ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan rendah emisi dan mendorong peningkatan produksi migas.
Berdasarkan laporan dari Pos Pengamatan Gunung Merapi di Babadan, awan panas guguran itu juga memicu abu vulkanik yang mengarah ke barat laut-utara.