Perayaan Natal, Petugas Lapas Tingkatkan Kewaspadaan
Libur Perayaan Hari Natal tahun 2018, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban tingkatkan kewaspadaan dengan menggelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru 2019, Selasa (25/12/2018).
Libur Perayaan Hari Natal tahun 2018, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban tingkatkan kewaspadaan dengan menggelar Apel Siaga Natal dan Tahun Baru 2019, Selasa (25/12/2018).
Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Tuban merayakan Natal tahun 2018 di dalam Lapas. Pada perayaan ini, ketiga WBP tersebut mendapatkan kunjungan dari keluarganya masing-masing.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban melakukan penggeledahan sejumlah kamar sel hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, target dari penggeledahan tersebut adalah Narkotika serta benda-benda terlarang.
Menjelang akhir bulan Desember, akhir tahun 2018 pembangunan sarana berikut fasilitas wisata di Puncak Tapan Andongsari terus digebut pengerjaannya.
Untuk mengantisipasi saat musim penghujan datang, biasanya kota Tuban terdapat banyak genangan air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemungkiman (PRKP) akan membangunan drainase sumur resapan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, AKBP I Made Arjana menegaskan, jika potensi kerawanan penyalahgunaan narkoba bisa terjadi disemua tempat, termasuk salah satunya adalah Lembaga Pemasayarakatan (Lapas).
Satu dari puluhan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban yang mengikuti Tes Urin dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, dinyatakan terindikasi mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung zat Benzodiazepin.
Sebanyak 23 Nara Pidana (Napi) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban menjalani rangkaian kegiatan Tes Urin yang dilakukan petugas lapas di aula lapas setempat, Kamis (27/9/2018).
akil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein mengimbau, kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban agar memberikan tindakan tegas terhadap Nara Pidana (Napi) yang selama menjalani hukumannya melakukan tindak kejahatan.
Tiga Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban berinisial MS, TAS dan RD ditangkap oleh petugas Lapas, pada Rabu (26/9/2018) kemarin lantaran terbukti memiliki ratusan butir Pil Double L yang akan diedarkan di dalam lapas.