Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak oleh Kades
Petugas kepolisian Polres Tuban masih menyelidiki adanya dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kepala Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Tuban, Senin (27/11/2017), siang.
Petugas kepolisian Polres Tuban masih menyelidiki adanya dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kepala Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Tuban, Senin (27/11/2017), siang.
Terduga pelaku perampokan disertai dengan kekerasan yang terjadi di rumah seorang dukun Desa Temayang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Sabtu (3/6/2017) pagi, sempat akan melarikan diri.
Setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang majikan, kepada pekerja yang bernama Muhammad Mu'zin (23) pemuda asal RT/4 RW/1 Dusun Blimbing, Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban saat bekerja di Surabaya. Dan berujung pelaporan pihak keluarga ke kepolisian. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif;"> </div>
Kasus pembacokan di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek telah dengan tersangka Tirto Tanggih bin Suji (60) masuk tahap penyelidikan. Pelaku diduga menganiaya Sandim (48) warga desa setempat, hingga korban harus dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan.
Rumah tangga pasangan berinisial ES (40) dengan sang istri berinisial IU kerap diwarnai percekcokan. Hingga pada 7 Agustus 2016 lalu, warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban itu terlibat percekcokan dan berbuntut pada penganiayaan yang dilakukan ES terhadap paman sang istri, M (50).
Mad Rosidi (48), warga Desa Manjung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, mempertanyakan kejelasan proses hukum kasus penganiayaan anaknya yang masih di bawah umur. Dia mengaku, anaknya, IN (12), menjadi korban pemukulan yang dilakukan, SA (48), yang masih terhitung tetangganya sendiri.
Lamidin (23) warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, dikabarkan pernah dianiaya korbannya, Warnadi (30), warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada tahun 2015 lalu.
Keluarga korban kekerasan di bawah umur, FKA (14) mengembalikan parcel berisi buah-buahan dari oknum polisi yang diduga menganiaya bocah di bawah umur, Nur Hadi, Selasa (19/1/2016).
Kasus penodongan yang dilakukan seorang anggota Polres Tuban, Nur Hadi, kepada seorang bocah VA (13), asal Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, pada Juni 2015 lalu terus bergulir.
Kejadian naas yang dialami Feri Fauzi (15), yang beralamatkan Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban kini telah mendapatkan titik terang. Pasalnya, penganiayaan yang dilakukan di Jalan Desa Pucangan pada Selasa (1/12/15) malam, yang diduga dilakukan oleh beberapa orang, kini para pelaku telah diamankan di Polres Tuban.