35 Motor Balap Liar Tuban Diamankan, Pengambilan Wajib Bawa Surat Lengkap dan Orang Tua
Polres Tuban melalui Satreskrim mengamankan 35 unit sepeda motor dari aksi balap liar yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno-Hatta dan Ring Road Tuban, Minggu (15/6/2025) dini hari. Motor-motor tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dan bisa diambil oleh pemiliknya dengan syarat ketat.