Miyadi: Pidanakan Pemilik Karaoke Ilegal
Desakan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.
Desakan untuk memidanakan pemilik karaoke ilegal yang tetap beroperasi selama bulan ramadan datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.
Masuknya islam di pulau Jawa, tidak terlepas dari peranan waliyullah (Kekasih Allah) yang cara dakwahnya dalam menyebarkan agama islam dengan halus serta tidak menghilangkan budaya dan tradisi jawa sehingga mudah diterima oleh masyarakat.
Pemilik warung karaoke ilegal di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban melanggar ketertiban lingkungan di masyarakat. Sebab itu, kata Kepala Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wadiono mengatakan karaoke ilegal tersebut tepatnya melanggar Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Salah satu rumah karaoke yang berada Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dirazia aparat berwajib lantaran tidak memiliki.
Warga Muruni, Sidomulyo, Jatirogo menyabut baik penangkapan buaya yang dilakukan Darko bersama lima orang warga lainnya.
Warga di Dusun Muruni, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dihebohkan dengan adanya buaya yang ditemukan di kali kening, Jumat (24/6/2016).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menyediakan bus untuk keperluan mudik gratis bagi masyarakat Tuban. Bus tersebut, akan membawa pemudik dari wilayah Surabaya menuju Kabupaten Tuban.
Menjelang lebaran, bisnis penukaran uang pecahan kondisi baru, mulai menjamur di beberapa kawasan di Kabupaten Tuban. Para penjual jasa penukaran uang tersebut diantaranya berada di wilayah Tuban Kota maupun di wilayah Tuban Selatan.
Truck besar pengangkut barang dilarang masuk ke wilayah Pantura, Kabupaten Tuban. Aturan tersebut akan dijalankan mulai lima hari menjelang lebaran (H-5).
Pedagang kopiah dan busana muslim dadakan mulai menjamur di wilayah Kabupaten Tuban. Pedagang musiman tersebut, tampaknya memanfaatkan momen liburan untuk menjual kopiah, sarung, maupun baju koko.