Angka Kelahiran di Soko Meningkat Signifikan
Angka kelahiran di Kecamatan Soko beberapa tahun belakangan mengalami peningkatan cukup signifikan.
Angka kelahiran di Kecamatan Soko beberapa tahun belakangan mengalami peningkatan cukup signifikan.
Menanggapi keluhan beberapa pedagang di Pasar Tradisional Desa Brangkal, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban yang pembelinya semakin sepi, Kepala Desa (Kades) Brangkal, Zainal Muttaqin saat dikonfirmasi blokTuban.com melalui ponselnya mengatakan sepinya pasar desa brangkal tersebut dipengaruhi diri pribadi masyarakat masing-masing, yang lebih suka berbelanja di pasar templek desa setempat.
Sebanyak 36 desa dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban siap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016 yang akan dilaksanakan 8 Desember mendatang. Kepastian pelaksanaan Pilkades setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades.
Kecelakaan tunggal di Dusun Ngindahan Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban (Minggu 31/7/2016) mengakibatkan korban meninggal dunia.
Seperti pada umunya, setiap kontes pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kerap kali dikenakan biaya administrasi bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa (Cakades). Hal ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat secara umum terkait biaya pendaftaran Pilkades tersebut, terlebih Kabupaten Tuban akan menyelenggarakan Pilkades serentak 2016 yang jatuh bulan Desember mendatang.
Pantai Mangrove Center, Jenu, Tuban mendadak ramai dipenuhi ratusan motor Suzuki Satria dari berbagai wilayah. Pasalnya hari ini, Minggu (31/7/2016), Satria Club Indonesia (SCI) mengelar acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Jawa Timur (Jatim) ke-19.
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 dijadwalkan paling lambat, Rabu 3 Agustus mendatang. Pembentukan Panitia sudah sesuai dengan Perbup Bupati No.5 tahun 2016 tentang Pilkades yang sudah disahkan untuk diberlakukan.
Telah disahkannya produk hukum pelaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016, yakni Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades, maka pertanda pesta demokrasi tingkat desa akan segera dimulai.
Pedagang di Pasar Desa Brangkal, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, mengeluhkan pengunjung yang semakin sepi. Hal tersebut dikarenakan masyarakat lebih berminat berbelanja di Pasar Templek (Pasar Dadakan) dari pada berbelanja di pasar desa yang hanya beroprasi pada Pahing dan Wage (Penanggalan Jawa) itu.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 sudah disahkan oleh Bupati, maka dengan ditetapkannya Perbup tersebut sudah tentu akan dijadikan sebagai landasan dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.