Grup Gay di Tuban Dibongkar Polisi, PCNU: Harus Kita Bantu Kembali ke Fitrahnya

Reporter: Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com – Pengungkapan kasus asusila dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Satreskrim Polres Tuban yang melibatkan anggota Grup Facebook Gay Tuban menuai tanggapan serius dari berbagai kalangan, termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban.

Sekretaris PCNU Tuban, Kiai Miftahul Asror, menyampaikan apresiasinya atas langkah sigap aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan penyimpangan seksual yang beraktivitas secara daring. Ia menegaskan bahwa langkah Polres Tuban tersebut sejalan dengan tanggung jawab moral PCNU sebagai organisasi keagamaan.

“Atas upaya sigap yang telah dilakukan oleh jajaran Polres Tuban dalam menangani kasus penyimpangan seksual dan pelanggaran undang-undang ITE, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” ungkap Kiai Miftahul Asror kepada blokTuban.com, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, tindakan tegas tersebut sekaligus menjadi penguatan hukum positif terhadap nilai-nilai agama, khususnya dalam menanggapi fenomena perilaku menyimpang seperti hubungan sesama jenis.

“Ini selaras dengan misi PCNU Tuban yang terus berupaya menyelamatkan moral masyarakat dari penyakit sosial. Tindakan Polres Tuban telah memperkuat hukum agama yang melarang perilaku menyimpang tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, PCNU Tuban menekankan pentingnya langkah lanjutan pasca-pengungkapan kasus. Bagi PCNU, penindakan hukum hanyalah satu sisi dari penyelesaian masalah. Sisi lainnya adalah upaya rehabilitasi, edukasi, dan pendampingan terhadap para pelaku agar dapat kembali ke jalan yang benar.

“Kami menilai, setelah aparat keamanan mengungkap, maka tugas selanjutnya adalah memberikan penyadaran dan pencerahan. Ini bisa dikolaborasikan. PCNU Tuban memiliki lembaga dakwah yang dapat menangani upaya pemulihan moral ini,” terang pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Hikmah, Parengan tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak sedikit pelaku yang terjerumus pada perilaku menyimpang karena faktor lingkungan, trauma, hingga kurangnya pemahaman agama. Oleh karena itu, perlu pendekatan yang lebih humanis dan spiritual untuk mengembalikan mereka ke fitrah sebagai manusia seutuhnya.

“Ini adalah tugas bersama. Kami di PCNU siap menjadi mitra Polres Tuban dalam memberikan pendampingan dan penyadaran kepada siapa pun yang ingin berubah dan kembali ke jalan kebaikan,” tegas Kiai Miftah

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua anggota aktif Grup Facebook Gay Tuban telah diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban. Keduanya kini berstatus tersangka, sementara admin grup masih dalam pengejaran. Polisi juga menyita barang bukti berupa alat komunikasi dan tangkapan layar aktivitas grup yang mengarah pada tindakan asusila.

Kasus ini menjadi perhatian publik Tuban, dan PCNU berharap menjadi momentum evaluasi bersama dalam menjaga moralitas masyarakat, khususnya generasi muda di tengah derasnya arus digital.[rof/al]