Pencuri HP ini Terekam Saat Melancarkan Aksinya
Pelaku Pencurian HP di sebuah kost di Tuban harus berurusan dengan hukum, setelah aksinya diketahui oleh penghuni kost melalui rekaman video handphone.
Pelaku Pencurian HP di sebuah kost di Tuban harus berurusan dengan hukum, setelah aksinya diketahui oleh penghuni kost melalui rekaman video handphone.
Petualangan Joni Tarmudji (43), warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, berakhir di jeruji Polisi. Duda tiga anak itu ditangkap petugas Polsek Jenu karena mengedarkan karnopen di wilayah kecamatan setempat.
Empat kawanan perampok yang ditangkap kepolisian Polres Tuban, Minggu (22/1/2017) kemarin berasal dari luar Kabupaten Tuban.
Empat kawanan perampok yang menyatroni rumah mewah di kawasan perumahan Tasikmadu, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dibekuk oleh anggota Satlantas Polres Tuban, Minggu (22/1/2016). Keempat perampok itu dibekuk petugas Satlantas saat akan kabur ke arah Lamongan.
Kepolisian Polres Tuban menegaskan bahwa perampokan yang terjadi di toko beras Jl.Diponegoro, milik Susmiati (32), Sabtu (14/1/2017) tidak ada kaitannya dengan pelaku perampokan Toko Srijaya.
Aksi pengeroyokan yang dialami Warga Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Suyanto (28), terus dikembangkan oleh petugas Kepolisian Sektor Jatirogo, Resort Tuban. Kejadian bermula, Korban Suyanto dikeroyok 10 orang tak di kenal di sebuah warung milik warga Sadang, Kecamatan Jatirogo, Minggu (1/1/2017) yang lalu.
Isak tangis mengiringi putusan sidang pembunuhan Ahmad Gilang Ramadhan (Rama) pemuda asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, di Pengadilan Negeri, Selasa (17/1/2017).
Tiga terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Gilang Ramadhan atau Rama (17), pemuda asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban resmi dijatuhi hukuman atas putusan Pengadilan Negeri Tuban, Selasa (17/1/2017).
Kasus sidang pembunuhan Ahmad Gilang Ramadhan (Rama, 17) pemuda asal kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang tewas dibakar berakhir, setelah pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Donovan Akbar Kusuma Bhuwono, di Pengadilan Negeri, Selasa (17/1/2017).
Berakhir sudah kisah Z (21), pria asal Lamongan sebagai penjambret di Kabupaten Tuban. Dia ditangkap karena meresahkan atas tindakan penjambretan yang dilakukan akhir-akhir ini.