Skip to main content

Category : Headline


Tidak Ada Anggaran untuk Pelantikan Bupati

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban terpilih, Fathul Huda dan Noor Nahar Hussein yang diperkirakan akan dilantik pada bulan Juni 2016, ternyata tidak memakan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Hal itu disampaikan oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.

Bupati dan Wabup Tuban

Sudah Ditetapkan Belum Dilantik, ini Alasannya

Meski sudah ditetapkan sebagai pemenang pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, namun pasangan Bupati di Bumi Wali dengan No.urut 1 Noor Nahar Hussein hingga kini belum juga dilantik seperti 18 kepala Daerah lainnya yang sudah melakukan Pilkada serentak di Jatim.

Miyadi, Gedung Baru Usulan DPRD Lama

Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban sudah memasuki tahap penyelesaian. Gedung yang direncanakan akan dibangun sebagai ruang Komisi dan ruang fraksi tersebut, merupakan usulan dewan periode lalu. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi.

Dana Cadangan Reklamasi Tambang PT SI Rp80 Milyar Rupiah

Semua perusahaan tambang, harus menyediakan anggaran sebagai jaminan reklamasi. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2010 Pasal 29, yang menyatakan kalau semua Pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) harus menyediakan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang.

Berdua di Musala, Muda-Mudi Digrebek Warga

Peristiwa seperti ini bisa dijadikan pelajaran yang berharga untuk para orang tua, agar sering-sering memberikan pemahaman tentang adab bergaul dengan lawan jenis, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada putra-putrinya. Di Bumi Wali, tidak sedikit muda-mudi kepergok tengah asyik memadu kasih layaknya pasangan yang sah, baik itu di tempat wisata, kost, tempat sepi, maupun di tempat ibadah. Seperti Warga Dusun Lampah, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang dikabarkan menggrebek pasangan muda-mudi tengah berduaan di salah satu musala desa setempat.

Ikut ISC B, Berikut Jadwal Tanding Persatu Tuban

Persatu, tim kebanggaan asal Kabupaten Tuban akan mengikuti Indonesia Soccer Championship (ISC) dan masuk di grup B. Laskar Ranggalawe tersebut, masuk di Grup B dan akan melawan Persida Sidoarjo, PSBK Blitar, Laga FC Surabaya, Persepam Madura, dan juga Persik Kediri.

Tak Boleh Pakai Cantrang, Pemerintah Harus Sediakan Solusi

Pemerintah diminta memberikan solusi kepada masyarakat nelayan terkait larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Alat tangkap nelayan jenis cantrang ini, merupakan beberapa jenis alat tangkap nelayan yang dilarang di Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015. Sementara batas penggunaan alat cantrang jenis ini adalah pada bulan 9 Desember 2016 mendatang.

Penertiban Tambang Ilegal Grabagan

Langgar Perda, Penambang Terancam Pidana

Tambang batu gamping yang terdapat di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban dianggap ilegal. Lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.