17:00 . BMKG Tuban Himbau Masyarakat di Tujuh Kecamatan Ini Waspada Potensi Hujan   |   16:00 . Ramadhan 2023, Masjid Agung Tuban Siapkan 400 Porsi Takjil Setiap Hari   |   15:00 . Jumat Curhat, Kapolres Tuban Sampaikan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan dari Perkelahian Pemuda dan Pencurian   |   14:00 . Waspada, Penyakit LSD Serang 389 Ekor Ternak Sapi di Tuban   |   13:00 . Bupati Tuban Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Berkaitan PMK   |   12:00 . Makam Dowo, Peristirahatan Ayah Bupati Tuban ke-7 Dijuluki Makam Angker   |   10:00 . Lirik Sholawat Kullul Qlub Lengkap Arab hingga Terjemah Indonesia   |   09:30 . Literasi TBC Berbasis Komunitas Untuk Menanggapi ELiminasi TBC Tahun 2030 di Jawa Timur   |   09:00 . Naik Rp9.000, Harga Emas Antam 24 Maret 2023 Tembus Rp1.096.000 Per Gram   |   08:00 . Apa Saja Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan? Yuk Simak!   |   07:00 . Sulap Kurma Jadi Suguhan Saat Lebaran Simpel, Simak Resepnya Yuk Bunda!   |   18:00 . Nikmati Bubur Muhdor, Makanan Khas Ramadhan Ala Warga Tuban   |   17:00 . Gelar Tarhib Ramadan 1444 H, Momentum TPPI Tuban Beri Kontribusi Nyata untuk Negeri   |   16:00 . 1 Ramadan 1444 H Harga Bahan Pokok di Tuban Stabil   |   15:00 . BMKG Minta Nelayan Tuban Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Lima Hari   |  
Sat, 25 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Satpol PP Tuban Panen Tangkapan Anak Jalanan di Januari 2023: 14 Masih Berusia Anak

bloktuban.com | Thursday, 26 January 2023 16:00

Satpol PP Tuban Panen Tangkapan Anak Jalanan di Januari 2023: 14 Masih Berusia Anak Puluhan anak jalanan di Tuban ditangkap Satpol PP di 3 lokasi.

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Tuban panen tangkapan anak jalanan di bulan Januari 2023. Di mana dari 22 anak jalanan, 14 diantaranya masih kategori berusia anak berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Sesuai data yang dihimpun dari Satpol PP dan Damkar Tuban, penangkapan dilakukan dalam dua hari. Pertama, penertiban yang dilakukan petugas pada 17 Januari 2023 dengan diamankan 17 anak jalanan dengan inisial AD (14) alamat Cirebon di Tugu Pancasila Jl RE Martadinata, bersama AF (15) alamat Indramayu, H (15) alamat Cirebon, A (16 Th) alamat Lumajang, Al (27) alamat Cirebon, C (15) alamat Indramayu, RA (16 Th) alamat Garut, YA (20) alamat Bogor, YV (15) alamat Indramayu, EY (16) alamat Cirebon, AT (18) alamat Gresik.

Lalu, T (19) alamat Lumajang diamankan di Perempatan Bogorejo bersama D (17) alamat Cirebon, SM (16) alamat Demak, KR (16) alamat Purwodadi, An (25) alamat Tuban, D (18) alamat Tuban.

Kedua, pada  25 Januari 2023 di mana anak jalanan yang diamankan WH (18) alamat Semarang di Perempatan Kembang Ijo bersama AS (22) alamat Semarang, SD (14) alamat Purwokerto, DNS (17) alamat Tegal, BNR (13) alamat Tegal. 

Baca juga:

Petugas Damkar Tuban Ajari Anak Usia Dini Tangani Kebakaran di Alun-alun

"Seluruh PMKS hasil penertiban oleh petugas URC Satpol PP yang usianya masih di bawah umur diserahkan ke Dinsos P3A dan PMD untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi kepada blokTuban.com, Kamis (26/1/2023).

Informasi yang beredar, bahwa salah satu anak jalanan asal Tuban diduga hamil. Hal itu terlihat dari bentuk badannya bagian perut yang membesar. 

Selain itu, penertiban anak jalanan tersebut karena dinilai meresahkan warga. Aksi anak jalanan kerap kali membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan yang lainnya. 

"Kami harapkan masyarakat dan seluruh aparatur desa ikut mendukung penertiban anak jalanan," harap mantan Kadishub Tuban itu. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS 

Tag : # Satpol PP Tuban, # Panen Anak Jalanan, # Anak Jalanan di Tuban, # Blok Tuban, # Tuban Hari Ini, # Berita Tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat