Kadinkes Belum Tahu Jumlah Warga Tuban Penerima Vaksin Booster Covid-19

 

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Penyuntikan vaksin booster Covid-19 di Kabupaten Tuban telah dimulai serentak pada tanggal 12 Januari 2022 lalu. Vaksinasi tambahan tersebut diharapkan bisa mencegah penularan varian baru Corona di Indonesia.

Kendati demikian, jumlah penerima vaksin booster di Tuban belum dapat diketahui publik. Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban mengaku belum merekap data tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/1/2022) kemarin.

"Vaksin booster langsung dimulai pada 12 Januari, untuk datanya belum direkap," ujar Kepala Dinkes Tuban, Bambang Priyo Utomo kepada blokTuban.com.

Melansir dari laman resmi Kemenkes, vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan. Bagi masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan ''Nama Lengkap'' dan ''NIK'', lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah yaitu buka aplikasi PeduliLindungi, masuk dengan akun yang terdaftar, klik menu ''Profil'' dan pilih ''Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19''. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun, untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu ''Riwayat dan Tiket Vaksin''

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, setiap warga harus memastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Sementara itu, Zustiana Eka Famayanti, Bidan Desa Compreng dalam pelaksanaan vaksin Booster masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua dengan jenis Vaksin Sinovac sebelumnya, akan mendapatkan Vaksin Booster jenis Pfizer. Ia berharap jika seluruh masyarakat Desa Compreng sudah tervaksinasi secara keseluruhan baik dosis satu dan dua dengan sasaran utama para masyarakat yang sudah lanjut usia.

"Harapannya semua masyarakat sudah tervaksin baik sasaran utamanya lansia 100 persen sudah tervaksin dan masyarakat umum sudah tervaksin semua," tutupnya. [ali/col]