Berusia di Atas 60 Tahun, Wabup Tuban Disuntik Vaksin Corona

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Kabar baik Lansia yang usianya di atas 60 tahun sekarang bisa divaksin, karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat di usia tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban bertindak cepat. Bertempat di Kantor Dinasnya, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menerima vaksin Covid-19 pada tanggal 9 Februari 2021.

Proses vaksinasi kepada Wabup Tuban dilakukan tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban dan Puskesmas Tuban. Menurut Wabup petugas vaksinasi bekerja sesuai prosedur dan profesional sehingga saat disuntik tidak terasa sakit dan diminta menunggu 30 menit.

“Tidak terasa sakit dan tidak ada keluhan setelah menunggu 30 menit. Saya siap divaksin dosis kedua mengacu pada prosedur yang berlaku," ujarnya.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati mengungkapkan bahwa sebelumnya Wabup Tuban tidak termasuk dalam daftar penerima vaksin tahap pertama untuk pejabat Forkopimda bersama tokoh agama dan masyarakat pada 27 Januari lalu.

Hal tersebut dikarenakan saat itu vaksin sinovak belum diujicobakan kepada kelompok usia diatas 59 tahun.

“Karena BPOM telah mengeluarkan ijin maka kami segera berkoordinasi untuk melakukan vaksinasi kepada bapak Wabup dan beliau berkenan,” jelasnya.

Sedangkan vaksinasi untuk Bupati Tuban, H. Fathul Huda akan dilakukan menyesuaikan jadwal kerja. Bupati dan Wakil Bupati Tuban juga telah memenuhi syarat untuk menerima vaksin, sebab keduanya belum pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

Endah Nurul menerangkan proses vaksinasi tahap pertama terus berlangsung hingga akhir Februari. Tercatat sebanyak 2.472 orang telah divaksin.

Dengan diterbitkannya ijin penggunaan vaksin sinovac terbaru dari BPOM, lanjut Endah, akan dilakukan pendataan ulang penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Akan ditambah penerima dengan usia di atas 59 tahun yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menjelaskan proses pendataan dilakukan paralel bersama dengan proses vaksinasi.

“Penambahan penerima vaksin menggunakan alokasi vaksin tahap pertama dengan total 3.530 penerima," pungkasnya. [ali/rom]