20 Pasangan Pengantin Langsungkan Akad Nikah dan Resepsi di Pendopo

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sebanyak 20 pasangan pengantin mengikuti prosesi Nikah Masal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Rabu (20/11/2019).

Nikah masal tersebut diselenggakan oleh Pemkab Tuban dalam rangka Hari Jadi Tuban (HJT) ke-726. Turut hadir dalam prosesi nikah masal itu Bupati Tuban H. Fathul Huda serta segenap Forkopimda Kabupaten Tuban.

Pantauan blokTuban.com dilokasi selain melaksanakan akad nikah di Pendopo dengan disaksikan para Forkopimda. 20 pasangan pengantin tersebut juga nampak melakukan sesi foto bersama dengan keluarga di tempat dekorasi yang telah disiapkan.

Salah satu pengantin pria asal Kenduruan, Sarmijan (50) mengaku senang bisa melaksanakan akad nikah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pasalnya, sebelum menikah ini dia telah nikah siri dan tinggal serumah dengan pengantin wanita.

"Senang bisa melaksanakan prosesi nikah ini," kata Sarmijan yang sehari harinya bekerja sebagai petani tersebut.

Dia menambahkan, ikut nikah masal ini lantaran sebelumnya tidak mempunyai biaya jika melaksanakan pernikahan di rumah sendiri. Sehingga ikut nikah masal yang diselenggarakan Pemkab ini.

Sementara Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengatakan, pemerintah mempunyai tanggungjawab kepada rakyatnya. Bila mereka melakukan perbuatan sesuatu yang tidak sesuai dengan Syariat dan Undang-undang harus diselesaikan.

"Para pengantin ini tidak menikah sesuai dengan aturan negara karena sebelumnya tidak mempunyai biaya. Oleh karena itu Pemkab juga harus ikut menanggulanginya, seperti mengadakan nikah masal ini," jelas Bupati Tuban.[hud/ito]