Sarbumusi Tuban Tegas Tolak UU Ciptakerja
DPC Sarbumusi-NU Kabupaten Tuban memandang perlu mengambil sikap terkait disahkannya RUU ciptakerja menjadi UU ciptakerja pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
DPC Sarbumusi-NU Kabupaten Tuban memandang perlu mengambil sikap terkait disahkannya RUU ciptakerja menjadi UU ciptakerja pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.
Korlap Aliansi Mahasiswa Cipayung Kabupaten Tuban, Zaenal Arifin menilai pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja menunjukkan watak liberal daripada kebijakan Pemerintah.
oalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Kabupaten Tuban bersama jaringan nasional yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi RUU P-KS mendorong Pimpinan Badan Legislasi DPR RI untuk berkomitmen penuh mewujudkan keadilan bagi korban kekerasan seksual dengan memasukkan kembali RUU P-KS dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Kepala Desa (Kades) Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban menyisihkan penghasilan tetap atau Siltap untuk diberikan kepada warganya. Siltap atau gajinya dibelikan sembako dan lauk pauk untuk dibagi ke semua kepala keluarga (KK) yang belum mendapat bantuan sosial dari pusat, daerah, maupun Dana Desa (DD).
Dalam mengejar produksi minyak bumi satu juta barel per hari pada 2030, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berusaha mempercepat upaya peningkatan produksi.
Ruas Jalan Letda Soecipto tepatnya di pertigaan Pasar Besar Tuban tergenang banjir setinggi lebih dari 30 centimeter. Terpantau banyak pemotor yang pilih putar arah, dengan alasan menghindari mogok di tengah banjir kiriman tersebut.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka Sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan, Kamis (26/9/2019).
Cipayung Plus Tuban menyayangkan DPR dalam akhir jabatannya mengesahkan UU KPK pada tanggal 17 September 2019, dan mengabaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang dibutuhkan untuk perlindungan korban serta RUU Pesantren.
Ratus mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Tuban terdiri dari IMM, PMII, GMNI dan LMND bekerja sama dengan Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban dan Forum Pengada Layanan (FPL), mengadakan aksi demi menggugat negara atas kondisi bangsa hari ini. Aksi digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban.