BPJS Ketenagakerjaan Imbau Perusahaan Bayar Gaji Sesuai UMK
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengimbau kepada perusahaan di Kabupaten Tuban untuk memberikan upah para pekerjanya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Sebab, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan jaminan sesuai dengan pembayaran UMK.