Skip to main content

Category : Tag: Satpol Pp


1 Pengamen dan 4 Anak Muda Diciduk Satpol PP

Seorang pengamen dan empat anak muda berhasil diciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang melakukan giat pengamanan Patroli malam, Selasa (19/7/2016). Kelimanya diamankan bukan tanpa alasan yang jelas, melainkan mereka telah melakukan kegiatan atau aktifitas yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran ketentraman dan ketertiban umum.

Acap Tertangkap, Aparat Janji Tetibkan Produsen Arak

 Beberapa kali penangkapan rodusen arak yang dilakukan aparat keamanan Kabupaten Tuban tak pelak mengundang keresahan masyarakat. Untuk itu, aparat penegak peraturan daerah berjanji menertibkan produsen minuman memabukkan tersebut.

Selasa Pemilik Karaoke Ilegal Dipanggil Kali Kedua

Pemilik karaoke ilegal di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar akan dipanggil kembali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalani Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pada, Selasa (19/7/2016). Pemanggilan pada hari tersebut merupakan bentuk atas tidak hadirnya pemilik karaoke dengan inisial "N" pada BAP pertama Senin kemarin.

Hadirkan Saksi, BAP Pemilik Karaoke Kembali Dilakukan

 Berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hari ini, Kamis (14/7/2016).

Kades dan Tokoh Masyarakat Bulu Meduro Datangi Satpol PP

Kepala Desa (Kades) Bulu Meduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban serta tokoh masyarakat setempat akan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Senin (27/6/2016) Pukul 13.30 WIB.

Pemilik Karaoke Ilegal di Widang Langgar Ketertiban Lingkungan Masyarakat

Pemilik warung karaoke ilegal di Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban melanggar ketertiban lingkungan di masyarakat. Sebab itu, kata Kepala Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wadiono mengatakan karaoke ilegal tersebut tepatnya melanggar Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pemilik Karaoke Ilegal Diancam Tiga Bulan Kurungan

Ancaman tiga bulan kurungan akan diberikan bagi pemilik karaoke ilegal yang masih nekat beroperasi selama bulan Ramadan. Kurungan tersebut merupakan amanat Perda No.16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat.

Warung Tanpa Penutup, Akan Ditindak Satpol PP

Saat bulan suci ramadan, Warung makan yang buka pada pagi dan siang hari akan ditindak oleh aparat penegak perda. Penindakan itu diambil sesuai dengan Surat imbauan dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, tentang penyelenggaraan operasional warung saat bulan ramadan berlangsung.

Sembilan Tempat ini Diintai Satpol PP Selama Puasa

Sembilan tempat yang berada di Kabupaten Tuban, diintai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama bulan puasa. Sebabnya, tempat-tempat tersebut masih rawan terjadinya praktek asusila.

Satpol PP: Siapapun Bisa Menegakkan Hukum

Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.