Kejari Tuban Upayakan Pencegahan Korupsi di Tingkat Pelajar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, mulai bergerak dan berupaya melakukan tindakan pencegahan korupsi dini dengan menyasar pada pelajar di wilayah Kabupaten Tuban.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, mulai bergerak dan berupaya melakukan tindakan pencegahan korupsi dini dengan menyasar pada pelajar di wilayah Kabupaten Tuban.
Kasus hukum tindak pidana korupsi yang menjerat Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban membuat Kades diberhentikan sementara dari jabatannya.
11 Kepala daerah di Jawa Timur (Jatim) terciduk KPK karena melakukan korupsi. Nasib mereka kini ada yang masih di sel tahanan atau tahap pemeriksaan. Jawa Timur seakan-akan 'panen' pejabat atau kepala daerah yang diamankan KPK.
Masih hangat dengan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjerat oknum Kades, SN beserta pasangannya di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko menjadi cermin kaca beserta contoh bagi wilayah pemerintahan desa lain agar memetik hikmah dari setiap peristiwa yang ada.
Wakil Bupati Tuban, H. Noor Nahar Hussein menyebut, kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017 yang menjerat Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban SN (40) dan suaminya MK (46) berawal dari kurang telitinya administrasi.
Kepala Desa (Kades) Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban atas nama SN (40) dan suaminya MK (46) ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Anggaran Tahun 2017, pada Selasa (4/9/2018) kemarin.
Dian Widiarti, spesialis Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyampaikan, sosialisasi dan pendampingan implementasi aplikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap aturan LHKPN yang baru.
Kisah pilu dialami oleh mantan Kepala Bidang ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Suwanto.
Kades Talun Kecamatan Montong, Rujito, mengaku mendapatkan diskriminasi atau penyimpangan kasus hukum yang dijalaninya saat ini. Di hadapan Komisi III DPR, Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, terpidana kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) menyatakan permasalahannya.
Kasus korupsi yang dilakukan oleh tiga Kepala Desa (Kades) amat sangat menampar Kabupaten Tuban sebagi Bumi Wali. Seperti diketahui, Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indayanik, Kades/Kecamatan Plumpang, Tumito, dan Kades Talun, Kecamatan Montong, Rujito, harus mendekam di penjara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan.