Tidak Miliki Izin, Rumah Karaoke di Widang Dirazia Aparat Berwajib
Salah satu rumah karaoke yang berada Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dirazia aparat berwajib lantaran tidak memiliki.
Salah satu rumah karaoke yang berada Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dirazia aparat berwajib lantaran tidak memiliki.
Tetap nekat operasional, karaoke ilegal di Bulu dirazia warga. Bisnis karaoke memang menjanjikan keuntungan, pundi-pundi rupiah mengalir masuk setiap jamnya. Namun, tentu disayangkan apabila itu tetap dilakukan selama bulan suci ramadan, terlebih karaoke tersebut ilegal alias tidak berizin.
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mendapat ceramah agama. Setelah terjaring razia lalu lintas ketika melintas di kawasan bundaran Patung Letda Soetjipto, Kabupaten Tuban.
Jajaran Polsek Rengel menemukan satu toko penjual Sembako yang juga menjual minuman keras jenis arak. Toko tersebut, berada di kawasan Desa Sumberrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Puluhan Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali merazia satu lokasi tambang karst. Razia digelar hari ini, Kamis (2/6/2016), di salah satu tambang yang berada di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Puluhan petugas dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban menggelar razia Patuh. Razia kendaraan dilakukan di kawasan bundaran Patung Letda Soetjipto, Kabupaten Tuban, Kamis (26/5/2016).
Isu pencabulan dan kekerasan seksual anak di bawah umur semakin marak. Mirisnya, bukan hanya korban yang masih anak dibawah umur, tetapi juga pelaku yang tergolong masih anak-anak.
Dalam upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tuban terutama dalam wilayah legalitas tambang kerap dilakukan penyisiran tambang. Seperti dilakukannya operasi dadakan oleh Kepolisan Pamong Praja (Pol PP) di lokasi tambang pasir di Desa Magosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Senin (9/5/2016).
Menjamurnya karaoke ilegal di Kabupaten Tuban memang tidak bisa dipungkiri, meski razia kerap kali dilakukan untuk menertibkan tempat hiburan yang tak berizin tersebut, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) kabupaten Tuban, terkadang karaoke ilegal masih nekat melakukan operasi kembali.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban kembali melakukan razia terhadap keberadaan karaoke ilegal yang ada di Bumi Wali. Razia dilakukan pada Senin (29/2/16) pukul 21.00 WIB dengan melibatkan satu regu anggota. Alhasil, telah ditemukan karaoke ilegal dalam razia tersebut.