Pengedar Pil Dobel L Di Tuban Ditangkap, Polisi Temukan 19,66 Gram Ganja di Rumahnya
Seorang pemuda berinisial HK terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tuban. Ia ditangkap dengan dugaan terlibat peredaran narkoba di wilayah Bumi Wali.
Seorang pemuda berinisial HK terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Polres Tuban. Ia ditangkap dengan dugaan terlibat peredaran narkoba di wilayah Bumi Wali.
Dua pengedar narkotika jenis sabu dan pil dobel L dibekuk Satresnarkoba Polres Tuban. Keduanya yakni SK (40), warga Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, dan SY (36), warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Soko. Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan pil dan sabu siap edar.
Pelempar pil dobel L di Lapas Kelas IIB Tuban masih menjadi buronan kepolisian. Polisi mengaku telah mengetahui wajah, nomor dan identitas pemasok obat terlarang ke rutan pada Kamis (12/8/2021) pagi.
Upaya penyelundupan seribu lebih pil dobel L berhasil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban. Ada empat Narapidana (Napi) yang diduga terlibat dan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tuban.
Petugas kepolisian Polres Tuban menangkap tujuh pengedar pil dobel L jenis Karnopen di wilayah hukum Polres setempat, pekan lalu.