Skip to main content

Category : Tag: Pendamping Desa


Kewajiban Pendamping Desa: Berdesa, Berdata, dan Bermedsos

Pendamping desa memiliki tiga kewajiban, yaitu berdesa, berdata, dan bermedsos. Hal itu, disampaikan Koordinator TAPM Kabupaten Tuban Muhimmudin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Serbaguna Bumdes Desa Karangagung Kecamatan Palang, Rabu (16/3/2022).

Kabar Baik, Honor PLD Diwacanakan Naik

Sejumlah Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Tuban menyambut positif kabar kenaikan honor pendamping desa, khususnya PLD. Sebab belakangan ini, tersiar kabar, pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia tengah memperjuangkan itu.

137 Pendamping Desa Tuban Terima SPT

Setelah berakhirnya kontrak tenaga pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pada 31/12/2017 lalu, akhirnya Surat Perintah Tugas (SPT) turun. Di dalam SPT nomor: 094/20040/112.2/2017 itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur memerintahkan 137 pendamping P3MD yang yang terdiri dari Pendamping Ahli (PA), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), dan Pendamping Lokal Desa (PLD). <div dir="auto">&nbsp;</div>

PD-PLD Tuban Terima 'Pendamping Teladan' Tingkat Provinsi

Dua orang pendamping desa Progam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Tuban, mendapat penganugerahan pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) teladan tingkat Provinsi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Timur (Dispemad Jatim) dan Konsultan Pendamping Wilayah (KPW) pendamping desa Jatim, Jum'at (29/12/2017). Mereka adalah Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Masyari dan PLD, Siti Yumaroh.

Pendamping P3MD Gelar Pelatihan Bersama Kader Desa

Pendamping Desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tuban menggelar pelatihan kader desa di Kecamatan Bangilan, Senin-Rabu (4-6/12/2017). Kegiatan yang berlangsung dua hari itu kader desa akan dilatih dalam menangani kegiatan pemberdayaan, manajemen, dan kegiatan infrastruktur.

Kemelut Pendamping Desa

Dirjen: Pendamping Desa Harus Ikuti Seleksi Terbuka

Menanggaapi isu perpanjangan kontrak pendamping desa, Menteri Desa melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid mengungkapkan, bahwa untuk perpanjangan kotrak pendamping desa harus melalui tes terlebih dahulu.

Besok, Pendamping Desa Turun Jalan Di Jakarta

Respon pendamping desa terhadap kebijakan Kementerian Desa (Kemendes) dilakukan dengan unjuk demonstransi. Pendamping desa eks PNPM, yang tergabung di Barisan Nasional Pendamping Daerah (BNPD) berencana menggelar aksi nasional di Jakarta pada Selasa (12/4/2016) besok.

Hadapi Kebijakan Kemendes

Pendamping Desa Serukan Tujuh Pernyataan Sikap

&nbsp;Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPD) yang menolak kebijakan Kementerian Desa (Kemendes) lantaran adanya diskriminasi dan dikotomi atau membeda-medakan. Untuk itu, BNPD menyerukan tujuh pernyataan sikap Kemendes yang dianggap arogan.

Nasib PD/PLD Tak Jelas, Wabup Minta Pemdes Pro-Aktif

Nasib kontrak Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tak jelas. Meskipun masa kontrak sudah habis pada 31 Maret 2016 kemarin, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan kontrak untuk proses pendampingan kedepan.