Target Pendapatan Parkir Berlangganan Rp8,2 M
Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur terus menggenjot target pendapatan parkir berlangganan. Pada tahun 2019 ini target Rp8,2 miliar, lebih besar dibanding tahun 2018 Rp7,8 miliar.
Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur terus menggenjot target pendapatan parkir berlangganan. Pada tahun 2019 ini target Rp8,2 miliar, lebih besar dibanding tahun 2018 Rp7,8 miliar.
Tahun 2018, realisasi pendapatan retribusi parkir berlangganan di Kabupaten Tuban melampaui target. Pada tahun 2018, realisasi pendapatan parkir berlangganan mencapai Rp8.390.254.000.00 atau sekitar 107,24 persen dari target.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mentargetkan realisasi pendapatan retribusi parkir berlangganan pada tahun 2019 sebesar 8.261.840.000.00 Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Gunadi.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, mengeluarkan imbauan agar yang sudah membayar retribusi parkir berlangganan, melalui pembayaran pajak tahunan di Kantor Bersama Sistem Atministrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), tidak lagi membayar kepada petugas parkir atau juru parkir yang bertugas di tepi jalan-jalan umum.
Peringatan Haul Sunan Bonang pasti akan menyodot perhatian masyarakat yang berada di Kabupaten Tuban maupun luar kota, hal ini yang dimanfaatkan warga yang memiliki rumah dekat makam untuk membuka parkir dadakan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban akan memberikan hadiah berupa stiker merah kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan umum.
Sampai akhir tahun 2017 lalu, rata-rata dalam satu bulan pendapatan dari parkir berlangganan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perhubungan setempat mencapai Rp700 juta.
Pemerintah Kabupaten Tuban, melalui Dinas Perhubungan setempat menerapkan parkir berlangganan di tepi jalan umum, bagi kendaraan yang teregistrasi di daerah setempat. Penerapan parkir langganan selain untuk mengurangi potensi kebocoran retribusi dari sektor parkir, juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Pemerintah Kabupaten Tuban setiap bulan kini harus menanggung gaji para Juru parkir (Jukir) berlangganan dengan nominal yang tidak sedikit. Dengan jumlah jukir sebanyak 153 yang dinaungi, maka kini Pemkab harus mengeluarkan uang senilai 153 juta per bulannya untuk gaji mereka.
Parkir berlangganan telah resmi diberlakukan, setelah ditetapkannya peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2017, tentang retribusi parkir berlangganan.