179 Orang Cerai Saat Bulan Ramadan, Dominasi Istri Gugat
Terhitung selama bulan Suci Ramadan 1440 Hijriyah, mulai tanggal 1-29 Mei 2019. Pengadilan Agama (PA) Tuban menerima perkara cerai sebanyak 179 kasus.
Terhitung selama bulan Suci Ramadan 1440 Hijriyah, mulai tanggal 1-29 Mei 2019. Pengadilan Agama (PA) Tuban menerima perkara cerai sebanyak 179 kasus.
Terhitung selama lima bulan terakhir, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban memutus sebanyak 1.524 perkara. Dari seribuan perkara tersebut, sebanyak 645 diantaranya adalah putusan perkara cerai. Perkara cerai PNS juga mendapat sorotan, Namun jumlahnya tidak begitu banyak.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Murni, Kabupaten Tuban di tahun 2015 adalah 160 miliar. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.