Jaksa Tuban Jadi Kawan di 53 Sekolah
Terhitung bulan Januari hingga akhir Maret 2024, Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan kunjungan ke 53 sekolah di wilayah hukumnya, terdiri dari 42 SD dan 11 SMA/SMK.
Terhitung bulan Januari hingga akhir Maret 2024, Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan kunjungan ke 53 sekolah di wilayah hukumnya, terdiri dari 42 SD dan 11 SMA/SMK.
Menelan anggaran Rp13,5 miliar gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban masih belum beroperasi.
Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum.
SMK Negeri 3 Tuban merupakan satu satunya SMK diantara SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Tuban yang tahun ini mendapatkan Bantuan Teaching Factory dari Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Setelah 40 orang dimintai keterangan, termasuk mantan Bupati dan wakil Bupati Tuban. Update terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, menaikan dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) menjadi penyidikan, Senin (13/11/2023).
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memilih Universitas Negeri Semarang sebagai mitra dalam melaksanakan kuliah umum kali ini mengingat prestasi dan perkembangan pesat Universitas ini.
Polemik tuntutan yang diajukan oleh mantan Perangkat Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Eko Sugiarto beberapa waktu lalu, hingga kini masih terus bergulir.
Data yang dihimpun bloktuban hingga bulan Oktober 2023 ini, Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah memutuskan 9 perkara perjudian dan judi online yang mendominasi.
PPDB sekolah negeri di Kabupaten Tuban menyisakan catatan krusial. Sebab, hingga ditutupnya PPDB ada 3 SDN yang tidak mendapatkan siswa baru satupun.
Usai memeriksa 50 orang lebih, kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) naik level ke tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Armen Wijaya mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan oleh tim penyelidik telah menemukan adanya mens rea, atau perbuatan melawan hukum.